Perkebunan Dalam Lintas Zaman Perkebunan
Untuk sampai pada titik pijak saat ini, bangsa Indonesia telah meniti sebuah sejarah panjang. Tak pelak lagi perkebunan dengan seluruh dimensinya yang mencakup komunitas, perdagangan, industri dan areal perkebunan itu sendiri telah menorehkan sejarah dengan warna tersendiri dalam sejarah Indonesia. Semenjak rempah-rempah menjadi barang mewah kerajaan-kerajaan di dunia beberapa abad sebelum Masehi, serta ditunjang oleh keahlian orang Indonesia mengarungi lautan dan mampu berlayar lintas negara, gugusan kepulauan Nusantara dari Barat hingga ke Timur menjadi layaknya harta karun perkebunan yang sangat kaya.
Kemewahan rempah-rempah menjadi incaran Belanda untuk memonopoli perdagangan di Jawa, Makasar dan Maluku. Tak dapat dipungkiri bahwa rempah-rempah yang bernilai ekonomi tinggi pada saat itu, telah menarik perhatian dan menjadi motivasi utama bangsa-bangsa Eropa datang ke Nusantara. Salah satu bangsa Eropa yang berhasil menapakkan kakinya di nusantara adalah bangsa Belanda. Kemenangan Belanda ditandai oleh metode penundukan baru berupa monopoli perdagangan.
Pada akhir abad ke 18 Belanda mengalihkan fokus perdagangan kepada tanaman pertanian lain yang bukan tergolong barang mewah, seperti kopi, tembakau, tebu, diikuti seabad kemudian kina, teh, karet, kelapa sawit. Kiranya kekalahan persaingan perdagangan antara Belanda dan Inggris menjadi pemicunya. Tanaman-tanaman perkebunan terakhir itu baru menguntungkan manakala dikerjakan oleh buruh berupah rendah bahkan tak berupah dan lahan berharga murah. Dengan pengelolaan seperti ini, keuntungannya yang diperoleh begitu besar, bahkan mampu mengangkat Negeri Belanda lepas landas.
Inilah alasan utama yang membuat Belanda mengubah strategi pengelolaan dan penguasaan tanaman komersial dari yang semula hanya melakukan perdagangan dengan rakyat yang bertindak sebagai produsen, menjadi pengelolaan yang berbasis korporasi. Pemerintah Hindia Belanda dan pengusaha-pengusaha Belanda secara ambisius membangun secara besar-besaran korporasi yang memproduksi dan memperdagangkan tanaman komersial.
Penguasaan Belanda atas komoditas perkebunan, khususnya yang di kelola oleh korporasi, berakhir ketika terjadi pengambil alihan seluruh korporasi Belanda oleh pemerintah Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menjadi jembatan emas untuk mengurai kabut penjajahan, yang secara ekonomis lebih berupa penguasaan perkebunan.
Untuk memastikan manfaat bagi bangsa Indonesia, nasionalisasi atau pengambilalihan kepemilikan perkebunan besar dari negara asing kepada pemerintah Indonesia dilakukan berkali-kali. Pertama, sebagai konsekuensi dari kemenangan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Kedua, sebagai perwujudan deklarasi ekonomi untuk kemandirian bangsa pada tanggal 10 Desember 1957. Ketiga, dalam rangka konfrontasi dengan Malaysia pada tahun 1964. Perkebunan-perkebunan besar milik Belanda dinasionalisasi menjadi milik pemerintah Republik Indonesia. Dalam proses nasionalisasi perkebunan, terlihat nyata jiwa patriorisme dan nasionalisme yang kuat yang menginginkan kedaulatan ekonomi harus berada di tangan bangsa sendiri. Inilah sebuah tonggak sejarah yang menunjukkan kemampuan bangsa ini untuk mengelola perusahaan perkebunan tanpa tergantung pada keahlian bangsa Belanda.
Seiring dengan kemampuan pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi perkebunan besar milik Belanda, perkebunan rakyat yang dikelola para pekebun atau petani kecil terus melakukan ekspansi, relatif tanpa bantuan pemerintah. Bahkan dapat dikatakan tak terjadi kerjasama antara perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Masing-masing berjalan sendiri sesuai dengan kepentingan dan kemampuan masing-masing. Nasionalisasi perkebunan segera diikuti oleh konsolidasi manajemen perkebunan negara dan pengembangan perkebunan rakyat yang diatur pada satu kesatuan struktur dalam pemerintahan.
Lahirnya pemerintahan orde baru disertai dengan dilansirnya program pembangunan yang dikenal dengan sebutan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), membuat perkebunan kembali dilirik sebagai salah satu sektor paling berpotensi untuk menghasilkan devisa negara. Langkah pertama dimulai dengan tambahan modal dan peningkatan kemampuan Perkebunan Besar Negara (PN). Setelah itu, dimulailah langkah yang juga merupakan tonggak baru pengelolaan perusahaan perkebunan di Indonesia yaitu menggabungkan kekuatan Perkebunan Besar Negara dengan Perkebunan Rakyat. Penerapan pola pikir baru ini dilakukan pada pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) sejak awal 1980-an. Sejak saat itu pola PIR sangat mewarnai pembangunan perkebunan di Indonesia. Langkah selanjutnya di akhir dekade 1980-an ialah menggunakan kesuksesan ini sebagai pemantik modal swasta untuk mendirikan Perkebunan Besar Swasta (PBS) baik dengan pembangunan yang memanfaatkan Hak Guna Usaha (HGU) maupun melalui pola yang berdampingan dengan rakyat di wilayah-wilayah transmigrasi yang terpencil dan di pesisir.
Ketangguhan perkebunan teruji manakala krisis moneter melanda Indonesia. Kekuatan gelombang krisis bisa dibayangkan, karena mampu menghancurkan perekonomian Indonesia. Namun justru di atas krisis itulah perkebunan memberikan manfaat terbesar bagi pelakunya. Tidak saja diperoleh manfaat dadakan dari ekspor (windfall profit) sebagai akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Perkebunan menjadi salah satu penopang penting bangsa Indonesia dalam menghadang krisis moneter.
Dan kini terbukalah cakrawala baru perkebunan Indonesia. Akumulasi sejarah telah menunjukkan kekuatan modal, manajemen, penelitian dan penemuan benih unggul, pendidikan khusus, hingga pemasaran, untuk menegakkan perkebunan lebih kokoh. Kini pengokoh tersebut dilengkapi dengan demokratisasi di dalam dan sekitar perkebunan.
Demokratisasi ini melahirkan serangkaian konsekuensi pengaturan sekaligus manfaat tersendiri. Demokratisasi membutuhkan jaringan hubungan yang simetris dan setara di antara semua pihak yang terkait dengan perkebunan: Perkebunan Besar Negara (PBN), Perkebunan Besar Swasta (PBS), Perkebunan Rakyat (PR), pemerintah, konsumen di dalam dan luar negeri, lembaga pendukung penelitian dan pengembangan, lembaga pendanaan, input produksi, pemasaran. Tidak mengherankan pengembangan perkebunan masa kini ditegaskan di atas pengembangan jaringan hubungan antar pihak.
Peran penting perkebunan akan semakin meningkat di masa depan. Krisis enerji dunia telah menempatkan posisi perkebunan pada tingkat yang sangat penting. Perkebunan tak lagi hanya terkait masalah pangan, tetapi kini perkebunan berada di persimpangan kepentingan antara food, feed dan fuel. Seluruh dinamika sejarah perkebunan menarik perhatian terutama dalam meletakkan dan meningkatkan peran di masa mendatang. Sejak awal kemerdekaan sudah terpampang kuat hasrat untuk menyejahterakan rakyat sebagai pekebun, pekerja perkebunan, maupun yang memperoleh manfaat tidak langsung dari usaha perkebunan. Diatas itu semua perkebunan masih tetap dan akan terus menjadi sumber kemakmuran bangsa ini.
Oleh karena itu, sangat tak berlebihan bila semua dinamika perkembangan perkebunan di Indonesia didokumentasikan dalam suatu buku yang khusus mengulas perjalanan panjang perkebunan baik aspek kultur teknis, perdagangan, ekonomi, sosial politik, budaya dan peradaban masyarakat. Buku ini pada prinsipnya mengulas perjalanan panjang perkebunan dalam lima periode. Pertama periode prakolonial, kedua periode kolonialisasi, ketiga periode kemerdekaan, keempat periode pemerintahan orde baru dan kelima periode reformasi. Semua ini diwujudkan dalam satu buku yang berjudul ‘Perkebunan dalam Lintasa Zaman’ (Disarikan dari Buku Perkebunan Dalam Lintasan Zaman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar